Minggu, 02 Desember 2012
Ingin Kencani Purel, Nekat Nyolong, Bonyok Dihajar Warga
NGAWI™ Musababnya, kedua remaja tanggung ini kadung janji kencani purel disalah satu karaoke. Lantaran modal cekak, mereka nekat mengobok-obok rumah kos-kosan milik lukito (52), dibilangan Karangtengah Kec. Ngawi Kota disiang bolong. Tak pelak, wargapun mengetahuinya dan menghajar hingga babak belur.
Peristiwa yang terjadi pada awalnya, BP (20) warga Ngawi Kota dan SH (17) asal Desa Dawu, Kecamatan Paron, kedua remaja ini bermaksud ingin menguras barang-barang berharga dirumah kos-kosan milik Lukito dengan mengendap-endap mendekati sasaran.
Karena gelagat mencurigakan kedua remaja tersebut dipantau oleh warga sekitar begitu memulai aksinya BP dan SH langsung dihajar oleh puluhan warga.
Akibatnya wajah kedua pelaku terlihat bonyok terkena bogem mentah dari kepalan tangan warga, untungnya petugas dari Polsek Ngawi Kota langsung mengamankan pelaku. “Tadinya mereka mencurigakan setelah kita pantau ternyata mau membobol kos-kosan milik Pak Lukito,” terang warga yang enggan disebut namanya, Sabtu (01/12).
Dalam interogasi di kantor Polsek Ngawi Kota kedua remaja tersebut mengaku tidak berdua saja setiap melakukan aksi pencurian, melainkan dengan dibantu 2 kawanya lagi. Dari hasil pengembangan diketahui kedua remaja tersebut berinisial AFN (14) asal Sidomakmur, Kecamatan Ngawi Kota dan HBW (15) yang merupakan warga Desa Dawu, Kecamatan Paron.
Kedua pelaku yang masih tercatat sebagai pelajar di sekolah kejuruan di Kota Ngawi itu berhasil diringkus dirumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan. Dari tangan para pelaku berhasil diamankan oleh petugas berupa 6 slop dan puluhan dos rokok berbagai merek yang merupakan hasil jarahan dari beberapa toko di wilayah Ngawi.
Ditambah dalam penyidikan petugas komplotan pencuri ini juga mengaku pernah menggasak rumah seorang pejabat asal Jawa Tengah di Jalan Teuku Umar Ngawi. Mereka berhasil menguras berupa 4 HP dengan merk Nokia serta merk Cina selain itu juga uang tunai sebesar Rp 1, 7 juta totalnya dari aksi yang tidak patut ditiru ini senilai Rp 2,9 juta.
Menurut Kasi Humas Polsek Ngawi Kota, Aiptu Supriyani, kepada media menjelaskan petugas juga berhasil menyita 1 unit sepeda motor jenis Honda Mio bernopol AG 3152 FF yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Tambah dia, hasil dari jarahan tersebut dipergunakan untuk membeli asesoris kebutuhan anak muda mulai jam tangan hingga baju dan celana. Selain itu sisa uang yang ada juga digunakan untuk berfoya-foya dengan purel disalah satu café karaoke di wilayah Ngawi. Selanjutnya jelas Aiptu Supriyani, kepada tersangka meskipun tergolong masih remaja tetap akan dijerat dengan pasal pencurian 363 KUHP dengan ancaman maksimal penjara 5 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar