GENENG™ Setidaknya 12 pelajar terdiri dari
6 pasang muda mudi digerebek petugas lantaran diduga para pelajar ini
melakukan hal yang tak senonoh dalam bilik salahsatu warnet dibilangan
Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, (12/12). Merekapun
terpaksa digelandang ke Mapolsek Geneng Ngawi guna mendapat pembinaan
sebelum dipulangkan kembali.
Umumnya mereka masih mengenakan seragam sekolah
setingkat SMP, SMA dan SMK di wilayah Ngawi. Dalam penggerebekan
tersebut sempat ditemukan satu pasangan pelajar melakukan perbuatan
tidak senonoh dari bilik warnet yang cukup sempit.
Razia yang dilakukan Polsek Geneng tersebut, mendasar banyaknya laporan
warga sekitar warnet yang menginformasikan belasan pelajar pasangan muda
mudi masuk warnet yang kondisinya agak tertutup.
Keenam pasangan pelajar yang terjaring itu masing-masing adalah GS,
siswa Kelas 12 SMK, warga Desa Manguharjo, Kecamatan Ngawi bersama MO,
siswa kelas 12 SMA.
DM siswi SMK warga Desa Kasreman, Kecamatan Geneng, dan LY pelajar SMK warga Kasreman, Kecamatan Geneng.
DP siswa kelas 12 SMK warga Desa Kasreman, Kecamatan Geneng dan AW siswi SMK warga Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng.
AY siswa SMK warga Desa/Kecamatan Paron dan NT siswi SMK warga Desa Kerten, Kecamatan Paron,
AG siswa SMK warga Ngawi dan EP siswi SMA warga Kecamatan Pitu.
Serta AH siswa SMK warga Desa Dempel, Kecamatan Geneng dan DS siswi SMP warga Desa Kersikan, Kecamatan Geneng.
Siang itu juga sebanyak 6 pasangan pelajar langsung digiring masuk mobil
patroli dan dibawa ke Polsek Geneng untuk didata dan selanjutnya
diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya
lagi.
Mereka yang diciduk polisi ini, rata-rata berduaan dengan lawan jenisnya
di dalam bilik warnet itu. Kapolsek Geneng, AKP Partono mengatakan,
penggerebekan yang dilakukanya karena ada laporan masyarakat yang
menyebutkan jika bilik warnet yang menjadi idola kalangan pelajar itu,
diduga sering digunakan berbuat mesum kalangan pelajar. Saat melakukan
penggerebekan, petugas mendapati sejumlah pasangan pelajar yang berbuat
tak senonoh di dalam bilik warnet itu.
"Keenam pasangan masih berstatus sebagai pelajar. Karena razia warnet
banyak masukan informasi yang menyebutkan bilik warnet yang kami gerebek
tadi sering digunakan ajang mesum kalangan pelajar. Usai membuat surat
pernyataan orangtua yang bakal menjemput mereka ke Polsek agar tidak
mengulangi perbuatannya lagi," terangnya. Selain itu pihak sekolah akan
diberitahu sebagai bahan pembinaan terhadap anak didiknya yang dianggap
berbuat negative ini. Tambah AKP Partono, pemilik warnet yang ada di
Desa Klitik tersebut akan segera dipanggil terkait aksi yang dilakukan
para pelajar ini.
KLA COMMUNITY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar